Perpanjangan Penerimaan Proposal Insentif HKIuntuk Dibiayai TA 2013
Yth. Bapak/Ibu/Saudara,
Pengajuan dan Penerimaan proposal Insentif HKI TA 2013 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 DESEMBER 2012 (cap pos). Proposal dikirim melalui pos dan ditujukan kepada:
Pengajuan dan Penerimaan proposal Insentif HKI TA 2013 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 DESEMBER 2012 (cap pos). Proposal dikirim melalui pos dan ditujukan kepada:
Sekretariat Program Insentif Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Kementerian Riset dan Teknologi (KRT)
Gedung II BPPT, Lantai 7. Jl. MH Thamrin No. 8 Jakarta
Telp. 021 3169218, Fax. 021 3102046
Kementerian Riset dan Teknologi (KRT)
Gedung II BPPT, Lantai 7. Jl. MH Thamrin No. 8 Jakarta
Telp. 021 3169218, Fax. 021 3102046
Pedoman Insentif HKI berdasarkan
Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia No.
238/M/Kp/VIII/2011 tanggal 5 Agustus 2011 tentang Pedoman Insentif HKI
Kementerian Riset dan Teknologi dapat diunduh melalui download ini
Atas perhatian Bapak/Ibu/Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, November 2012
Sekretariat Program Insentif HKI KRT
sumber: http://www.ristek.go.id/?module=File&frame=Pengumuman/2012/hki/ulang_hki.html
No comments:
Post a Comment